Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal? Ini 7 Langkah Aman yang Bisa Anda Lakukan

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Di era digital yang serba praktis, kemudahan mengajukan pinjaman online menjadi solusi cepat bagi banyak orang. Sayangnya, kemudahan ini sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mendirikan financial technology ilegal, atau yang biasa dikenal dengan pinjol ilegal.

Tanpa izin resmi dari OJK dan tanpa sistem perlindungan data yang baik, pinjol ilegal justru menjerat peminjam dalam siklus utang yang merugikan. Banyak dari mereka bahkan meneror nasabah dengan cara-cara intimidatif seperti menyebar data pribadi hingga ancaman kekerasan.

Jika Anda saat ini merasa terjebak atau telah menjadi korban pinjol ilegal, jangan panik. Kondisi ini bisa dialami siapa saja dan bukan sepenuhnya kesalahan Anda.

Yang terpenting adalah bagaimana Anda mengambil langkah-langkah cerdas dan aman untuk keluar dari situasi ini. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal:

1. Hentikan Pembayaran ke Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah. OJK menegaskan bahwa masyarakat tidak wajib membayar utang kepada penyelenggara pinjaman ilegal. Anda berhak untuk menghentikan pembayaran dan melaporkannya. Apalagi, jika Anda merasa tidak pernah meminjam dana, tetapi ada uang yang masuk begitu saja ke rekening Anda.

2. Kumpulkan dan Simpan Bukti Transaksi

Simpan semua bukti transaksi, percakapan, dan perjanjian pinjaman. Bukti ini akan sangat penting ketika Anda membuat laporan ke pihak berwenang atau jika Anda mendapatkan ancaman.

3. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan OJK

Segera laporkan pinjol ilegal tersebut melalui situs resmi OJK atau email Satgas Waspada Investasi.

4. Blokir Akses Aplikasi Pinjol di Ponsel Anda

Segera hapus aplikasi pinjol ilegal dari ponsel Anda dan nonaktifkan semua akses izin yang sebelumnya diberikan seperti kontak, kamera, dan galeri.

5. Informasikan Ke Keluarga dan Teman Terdekat

Pinjol ilegal sering kali menyebar informasi palsu ke kontak korban. Memberi tahu orang terdekat lebih awal akan mencegah mereka termakan ancaman atau informasi bohong.

6. Ubah Semua Password dan Jaga Data Pribadi

Ganti semua kata sandi yang terkait dengan email, media sosial, dan aplikasi keuangan. Jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

7. Konsultasikan dengan Lembaga Perlindungan Konsumen

Jika Anda merasa stres atau bingung harus mulai dari mana, hubungi lembaga perlindungan konsumen atau layanan bantuan hukum. Banyak organisasi yang siap membantu Anda keluar dari tekanan pinjol ilegal.

Menghadapi pinjol ilegal memang tidak mudah, namun Anda tidak sendiri. Semakin cepat Anda mengambil langkah perlindungan, semakin kecil dampak buruk yang bisa terjadi.

Jangan ragu untuk melapor dan cari bantuan dari pihak berwenang. Perlindungan hukum dan dukungan sosial merupakan senjata terbaik Anda untuk lepas dari jerat pinjaman online ilegal.

Waspada Pinjol Ilegal! Cek 7 Tanda Ini Agar Tak Jadi Korban Penipuan