Filosofi Bentuk Gedung DPR RI dari Ir. Soekarno, Lambang Kelamin Perempuan?
- MPR.go.id
Lifestyle –Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, bukan sekadar bangunan megah, tetapi juga simbol sejarah dan identitas bangsa. Dengan kubah hijau ikonik yang sering disalahartikan menyerupai tempurung kura-kura, gedung ini menyimpan filosofi mendalam yang mencerminkan semangat kebangsaan Indonesia.
Digagas oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, Gedung DPR RI dirancang untuk mewakili nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat. Berikut ini adalah sejarah pembangunan, filosofi arsitektur, serta fakta menarik di balik karya monumental ini.
Sejarah Pembangunan Gedung DPR RI
Pembangunan Gedung DPR RI bermula dari visi ambisius Soekarno untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perhatian dunia. Pada 8 Maret 1965, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 48/1965, Soekarno memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga, Soeprajogi, untuk membangun gedung yang awalnya dimaksudkan sebagai tempat penyelenggaraan Conference of the New Emerging Forces (CONEFO).
CONEFO merupakan gagasan Soekarno untuk menciptakan tatanan dunia baru, melibatkan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, sebagai tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sayembara perancangan gedung diadakan pada November 1964, dan desain karya Soejoedi Wirjoatmodjo, seorang arsitek lulusan Technische Universitat Berlin, terpilih sebagai pemenang pada 22 Februari 1965.
Namun, proses pembangunan tidak berjalan mulus. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 menyebabkan proyek ini terhenti. Baru pada 9 November 1966, berdasarkan Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966, pembangunan dilanjutkan dengan perubahan fungsi menjadi Gedung MPR/DPR RI.