Larangan Kendaraan Bermotor di Gili Trawangan, Gimana Kalau Liburan?
- Indonesia kaya
Lifestyle –Gili Trawangan, sebuah pulau kecil di lepas pantai barat laut Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikenal sebagai destinasi wisata bahari yang menawan dengan pasir putih, air laut jernih, dan kehidupan malam yang semarak.
Salah satu daya tarik utama pulau ini adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor, yang menjadikannya salah satu destinasi wisata ramah lingkungan di Indonesia.
Kebijakan ini bukan hanya menjaga keaslian pulau, tetapi juga menciptakan pengalaman liburan yang unik, bebas dari kebisingan mesin dan polusi udara. Bagi wisatawan yang merencanakan liburan ke Gili Trawangan, larangan ini justru menjadi nilai tambah, menawarkan suasana tenang dan aktivitas wisata yang lebih alami.
Artikel ini akan mengulas alasan di balik larangan kendaraan bermotor, dampaknya terhadap wisata, serta cara menikmati liburan di pulau ini dengan transportasi alternatif.
Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor
Larangan penggunaan kendaraan bermotor di Gili Trawangan berakar dari tradisi lokal dan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut informasi dari berbagai sumber, kebijakan ini sudah menjadi aturan adat (awig-awig) sejak lama, jauh sebelum dituangkan dalam peraturan desa pada tahun 2014. Alasan utama larangan ini adalah untuk mencegah polusi udara akibat emisi kendaraan, yang dapat mengganggu keindahan alam pulau seluas sekitar 340 hektar ini.