Jakarta Tanpa Asap: Wisata Hiburan Jadi Makin Menarik Buat Turis Asing atau Sebaliknya?
- Freepik
Lifestyle –Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas cakupan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke sektor tempat hiburan seperti bar, diskotek, karaoke, dan kelab malam, menuai reaksi beragam. Bukan hanya dari pelaku usaha dan masyarakat lokal, namun juga dari pengamat industri yang melihat potensi dampaknya terhadap daya tarik Jakarta sebagai destinasi wisata malam bagi turis asing.
Sejak beberapa tahun terakhir, Jakarta telah bertransformasi menjadi kota yang tak hanya padat oleh lalu lintas dan pusat bisnis, tetapi juga mulai dikenal sebagai kota hiburan malam yang berkembang pesat. Dari rooftop bar dengan pemandangan kota, kelab malam berkelas internasional, hingga tempat karaoke tematik—semuanya menjadi magnet bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Namun, dengan rencana penerapan KTR secara ketat di tempat-tempat tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah Jakarta masih akan semenarik sebelumnya bagi para pelancong yang terbiasa dengan kebebasan merokok di tempat hiburan?
Kekhawatiran Terhadap Sektor Pariwisata
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menyoroti bahwa perluasan KTR ini tidak hanya berdampak pada konsumsi tembakau, tetapi juga memiliki efek domino terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Pembatasan merokok di tempat hiburan tidak hanya akan memengaruhi konsumsi produk tembakau, tetapi juga dapat berdampak terhadap menurunnya jumlah pengunjung. Penurunan ini pada akhirnya berpengaruh terhadap permintaan sektor makanan dan minuman, jasa akomodasi, serta industri kreatif,” ujar Heri, dalam keterangannya.
Dalam konteks wisata, sektor hiburan malam merupakan salah satu alasan mengapa turis asing memilih kota-kota besar di Asia Tenggara seperti Bangkok, Ho Chi Minh City, atau bahkan Phnom Penh—yang meskipun memiliki regulasi rokok, masih cukup permisif di area hiburan dewasa.