5 Penyebab Pesawat Delay, Mana yang Harus Kasih Kompensasi ke Penumpang?
- Pixabay
Lifestyle –Penerbangan yang tertunda atau delay sering kali menjadi pengalaman yang mengesalkan bagi penumpang, terutama di tengah tingginya volume perjalanan udara pada Juli 2025 di bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Jakarta, atau Ngurah Rai, Bali.
Penyebab keterlambatan pesawat sangat beragam, mulai dari faktor alam hingga masalah operasional maskapai. Namun, tidak semua penyebab delay membuat penumpang berhak atas kompensasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 77 Tahun 2011 dan pedoman internasional seperti Regulasi Uni Eropa EC 261/2004 untuk penerbangan internasional, hanya keterlambatan akibat faktor dalam kendali maskapai yang memenuhi syarat untuk kompensasi.
Berikut ini lima penyebab umum pesawat delay dan menjelaskan mana yang berpotensi memberikan hak kompensasi kepada penumpang.
1. Cuaca Buruk
Cuaca buruk, seperti hujan lebat, kabut, atau angin kencang, adalah salah satu penyebab utama delay penerbangan. Di Indonesia, musim hujan atau badai tropis sering mengganggu jadwal penerbangan, terutama di bandara pesisir seperti Ngurah Rai.
Keterlambatan akibat cuaca dianggap sebagai "keadaan luar biasa" (extraordinary circumstances) menurut IATA dan peraturan lokal, sehingga maskapai tidak wajib memberikan kompensasi.
Namun, maskapai seperti Garuda Indonesia atau Lion Air biasanya menawarkan akomodasi seperti makanan ringan atau minuman untuk keterlambatan lebih dari dua jam, sesuai kebijakan internal mereka. Penumpang disarankan untuk memantau prakiraan cuaca dan pembaruan penerbangan melalui aplikasi maskapai.
2. Masalah Teknis Pesawat
Masalah teknis, seperti kerusakan mesin atau sistem navigasi, sering menyebabkan delay karena pesawat harus diperiksa atau diperbaiki demi keamanan. Jika masalah ini terjadi karena kelalaian perawatan maskapai, penumpang berhak atas kompensasi sesuai aturan.
Di Indonesia, untuk keterlambatan lebih dari tiga jam, maskapai wajib memberikan kompensasi berupa makanan, minuman, atau pengembalian dana sebagian, tergantung durasi delay.
Untuk penerbangan internasional, Regulasi EC 261/2004 menetapkan kompensasi hingga €600 (sekitar Rp10 juta) untuk delay lebih dari tiga jam, tergantung jarak penerbangan. Pastikan untuk menyimpan boarding pass dan meminta surat keterangan delay dari maskapai sebagai bukti klaim.
3. Kemacetan Lalu Lintas Udara
Kemacetan di ruang udara atau bandara yang sibuk, seperti Soekarno-Hatta, sering menyebabkan delay karena terbatasnya slot pendaratan atau lepas landas. Faktor ini biasanya berada di luar kendali maskapai, melibatkan pengaturan oleh otoritas lalu lintas udara seperti AirNav Indonesia. Karena dianggap sebagai keadaan luar biasa, penumpang tidak berhak atas kompensasi finansial.
Namun, jika delay melebihi dua jam, maskapai wajib menyediakan makanan ringan dan minuman sesuai peraturan lokal. Penumpang dapat meminimalkan dampak dengan memilih penerbangan di jam yang kurang sibuk, seperti pagi hari atau larut malam.
4. Keterlambatan Kru atau Penjadwalan Maskapai
Keterlambatan akibat masalah penjadwalan kru, seperti keterlambatan pilot atau awak kabin, atau kesalahan manajemen maskapai, seperti overbooking, berada dalam kendali maskapai. Dalam kasus ini, penumpang berhak atas kompensasi.
Di Indonesia, keterlambatan lebih dari 90 menit akibat faktor ini dapat memberikan hak atas makanan, minuman, atau penggantian biaya tiket. Untuk penerbangan internasional, kompensasi finansial dapat diberikan jika delay melebihi tiga jam, dengan jumlah bervariasi berdasarkan jarak penerbangan. Penumpang disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan maskapai segera setelah delay terjadi untuk mengajukan klaim.
5. Masalah Keamanan atau Penumpang Bermasalah
Insiden keamanan, seperti ancaman bom atau penumpang yang mengganggu, dapat menyebabkan delay signifikan. Faktor ini dianggap sebagai keadaan luar biasa, sehingga maskapai tidak wajib memberikan kompensasi finansial. Namun, maskapai biasanya memberikan fasilitas dasar, seperti makanan dan minuman, untuk delay lebih dari dua jam.
Dalam kasus penumpang bermasalah, seperti penumpang yang menolak mengikuti aturan keselamatan, penerbangan bisa tertunda hingga situasi terkendali. Untuk menghindari dampak, patuhi semua instruksi kru dan pastikan dokumen perjalanan lengkap untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Tips Mengatasi dan Mengklaim Kompensasi
Untuk memaksimalkan hak Anda sebagai penumpang, catat waktu delay, simpan semua dokumen perjalanan, dan minta surat keterangan keterlambatan dari maskapai. Ajukan klaim kompensasi melalui situs resmi maskapai atau hubungi layanan pelanggan dalam waktu 30 hari setelah penerbangan.
Untuk penerbangan internasional, periksa apakah maskapai tunduk pada regulasi seperti EC 261/2004. Selain itu, gunakan aplikasi bandara atau maskapai untuk memantau status penerbangan secara real-time dan tiba di bandara lebih awal untuk mengantisipasi potensi delay. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan aturan, Anda dapat mengelola situasi delay dengan lebih baik.