Nomor HP Kamu Dipakai Pinjaman Online Tanpa Izin? Ini Tips Cara Cek dan Langkah Amannya!
Kamis, 3 Juli 2025 - 16:02 WIB
Sumber :
- Freepik
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban?
Jika kamu yakin nomor kamu dipakai tanpa izin, berikut langkah cepat yang bisa kamu lakukan:
1. Kumpulkan Bukti
Screenshot semua percakapan, SMS, atau email dari debt collector.
-
Simpan informasi nomor yang menelepon kamu dan aplikasi mana yang digunakan.
2. Laporkan ke OJK
Hubungi call center OJK di 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id.
- Baca Juga :Cara Pilih Pinjaman Online Bunga Rendah dan Tanpa Biaya Tersembunyi, Jangan Sampai Kecolongan!
Jelaskan kronologi dan lampirkan bukti. OJK akan bantu verifikasi apakah pinjol itu resmi atau ilegal.
3. Lapor Kominfo
Halaman Selanjutnya
Kalau aplikasinya ilegal, kamu bisa lapor ke Kominfo lewat aduankonten.id.Kominfo bisa membantu blokir akses aplikasi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.