Bingung Pilih Pinjol? Ini Cara Pintar Agar Tak Terjebak Bunga Tinggi
- Freepik
Lifestyle – Pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending kini menjadi salah satu solusi cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan. Dengan proses yang relatif mudah dan pencairan cepat, pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online (pinjol), menjadi alternatif praktis dibanding yang konvensional.
Namun, pertumbuhan pesat sektor ini juga diikuti berbagai risiko, seperti munculnya pinjol ilegal. Untuk itu, penting bagi pengguna mengetahui cara memilih pinjol yang aman, transparan, dan sesuai regulasi.
Selain itu, memahami besaran bunga dan mekanisme bisnis setiap penyelenggara pinjaman sangat krusial. Bunga yang wajar dan sesuai regulasi tidak hanya membantu menjaga kesehatan finansial peminjam, tetapi juga mencerminkan etika bisnis perusahaan.
Beberapa perusahaan fintech juga menekankan prinsip persaingan usaha yang sehat untuk membedakan diri dari praktik yang merugikan konsumen. Berikut beberapa langkah dan tips memilih pinjol terpercaya:
1. Cek Batas Bunga Sesuai Regulasi OJK
Pastikan bunga pinjaman yang ditawarkan tidak melebihi batas atas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, OVO Finansial, yang menetapkan bunga sebagai 0,05% untuk OVO Modal Usaha, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%.
“Kami sampaikan, bunga yang kami tetapkan berada di bawah batas bunga maksimum,” kata Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
2. Periksa Rekam Jejak Perusahaan
Pastikan pinjol memiliki reputasi baik. Di kesempatan yang sama, pihak OVO Finansial membantah tuduhan kartel bunga pinjaman.
Konferensi pers Ovo Finansial
- Istimewa
“OVO Finansial menentang kartel dan mendukung upaya pemerintah memberantas praktik tersebut. Kami yakin tidak terlibat dalam dugaan yang dituduhkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha),” ungkap Karaniya.
3. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Pinjol resmi wajib terdaftar dan mengikuti Surat Edaran atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku. Keanggotaan dalam asosiasi fintech harus berdasarkan regulasi, bukan kesepakatan bersama yang merugikan konsumen.
“Kami menetapkan bunga berdasarkan business assessment yang berbeda-beda dengan perusahaan pinjol lainnya,” tegas Karaniya.
4. Perhatikan Legalitas dan Regulasi Terbaru
OJK telah memperbarui batas bunga pinjaman secara resmi melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) dan payung hukum UU P2SK. Pinjol terpercaya mematuhi aturan ini untuk melindungi konsumen dari praktik bunga berlebihan.
Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, pengguna dapat lebih bijak dalam memilih pinjol yang aman, transparan, dan sesuai aturan.
Meski fintech lending menawarkan kemudahan, tetap penting melakukan pengecekan reguler, membaca syarat dan ketentuan, serta memastikan pinjol memiliki reputasi baik agar terhindar dari risiko finansial yang tidak perlu.
Edukasi dan kehati-hatian menjadi kunci untuk memanfaatkan layanan pinjaman daring secara optimal dan aman.