Jadwal dan Syarat BSU Rp600.000 Juli 2025, Cek di Sini!

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

Lifestyle – Bagi Anda pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta, kabar baik datang dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang kembali cair pada Juli 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja swasta yang terdampak ekonomi namun tetap aktif bekerja dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

img_title Tips Bijak Menggunakan PayLater untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan!

Pencairan BSU ini merupakan kelanjutan dari skema bantuan yang telah diluncurkan beberapa bulan sebelumnya. Pemerintah menyalurkan Rp600.000 secara langsung, setara untuk dua bulan bantuan (Juni dan Juli), kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu. 

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan melibatkan bank Himbara, BSI, serta PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU Rp600.000 Juli 2025

img_title Tren Penggunaan PayLater di Momen Ramadan 2026, Dari Tiket Mudik hingga Bukber

Agar Anda bisa mendapatkan bantuan ini, berikut kriteria utama yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.

img_title 5 Cara Jitu Alokasi THR agar Tidak Cepat Habis Saat Hari Raya Idul Fitri

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah per April atau Mei 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title