Jadwal dan Syarat BSU Rp600.000 Juli 2025, Cek di Sini!
- Pixaby
3. Mempunyai gaji/upah maksimal Rp3.500.000, atau sesuai dengan ketentuan UMP/UMK setempat.
4. Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau penerima program bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
5. Mempunyai rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI. Jika tidak, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan BSU Juli 2025
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pencairan mulai awal Juli 2025 secara bertahap. Tahap pertama telah berlangsung pada Juni, dan kini giliran penerima di tahap dua yang akan menerima bantuan.
Jika Anda telah memenuhi syarat dan terdata valid, maka dana BSU akan langsung masuk ke rekening Anda. Sementara itu, bagi yang mengalami kendala rekening, seperti rekening tidak aktif atau duplikasi data, maka pencairan akan dialihkan melalui Kantor Pos dengan bantuan aplikasi Pospay.