Kerja di Australia Pakai WHV, Gajinya Bisa Capai Rp20 Juta Lebih! Begini Cara Daftarnya
- Freepik
Lifestyle – Bekerja di luar negeri menjadi impian banyak anak muda, terutama di negara-negara maju seperti Australia. Tak hanya soal gaji yang lebih tinggi, pengalaman tinggal dan bekerja di luar negeri juga bisa meningkatkan keterampilan dan memperluas jaringan.
Salah satu cara yang cukup populer untuk bisa kerja legal di Australia adalah dengan menggunakan Working Holiday Visa (WHV).
WHV dirancang khusus bagi warga negara tertentu, termasuk Indonesia, untuk tinggal dan bekerja di Australia selama satu tahun, bahkan bisa diperpanjang. Selain dapat pengalaman kerja, pemegang visa ini juga bisa menjelajahi keindahan alam Australia.
Tapi bagaimana cara mendaftarnya? Apa saja syaratnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
1. Kenali Apa Itu WHV (Working Holiday Visa)
Working Holiday Visa adalah visa sementara yang memungkinkan Anda untuk bekerja dan berlibur di Australia. Untuk warga Indonesia, visa ini tersedia dalam kategori subclass 462. Visa ini hanya bisa diajukan oleh pemohon yang berusia 18–30 tahun dan belum pernah mendapatkan WHV sebelumnya.
2. Pastikan Anda Memenuhi Syarat Utama