7 Langkah Daftar Kerja di Korea Selatan, Bisa Lewat Jalur G to G!
- Freepik
Lifestyle – Bekerja di luar negeri, khususnya di Korea Selatan, semakin diminati oleh banyak anak muda Indonesia. Selain gaji yang lebih tinggi dibanding rata-rata upah di dalam negeri, Korea Selatan juga menawarkan pengalaman budaya, lingkungan kerja modern, dan jenjang karier yang jelas.
Tak heran, negara ini menjadi salah satu destinasi favorit pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia. Namun, untuk bisa bekerja secara legal di Korea Selatan, Anda harus melalui proses yang resmi dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Pemerintah Korea bekerja sama dengan beberapa negara termasuk Indonesia dalam skema kerja yang transparan dan diawasi oleh lembaga resmi. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat agar tidak tertipu agen ilegal atau berkas ditolak di tengah jalan.
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara daftar kerja di Korea Selatan, mulai dari jenis visa, proses seleksi, hingga tips agar peluang diterima semakin besar.
1. Tentukan Jenis Pekerjaan dan Visa yang Sesuai
Jenis visa yang paling umum digunakan untuk kerja di Korea Selatan adalah E-9 (Non-professional Employment Visa). Visa ini khusus untuk tenaga kerja asing yang bekerja di bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan pertanian.
Jika Anda lulusan universitas dan ingin kerja kantoran atau profesional, jenis visa yang dibutuhkan bisa berbeda, seperti visa E-7.
2. Ikut Program G to G Resmi dari BNP2TKI / BP2MI
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menjalankan program G to G (Government to Government) untuk mengirimkan tenaga kerja. Anda harus mendaftar melalui BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Program ini legal, diawasi negara, dan lebih aman dibanding mendaftar lewat calo atau agen tidak resmi.
3. Penuhi Persyaratan Dasar
Untuk mengikuti program kerja di Korea, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Usia 18–39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Minimal lulusan SMP atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan medical check-up)
- Tidak memiliki riwayat overstay atau deportasi dari Korea sebelumnya
4. Ikuti Ujian EPS-TOPIK
Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti tes bahasa Korea bernama EPS-TOPIK (Employment Permit System – Test of Proficiency in Korean). Tes ini menjadi syarat wajib karena kemampuan bahasa Korea menjadi poin penting saat bekerja dan berinteraksi di lingkungan kerja.
Tips: Belajarlah bahasa Korea dasar minimal 3–6 bulan sebelum mengikuti ujian agar peluang lulus lebih tinggi.
5. Siapkan Dokumen dan Lengkapi Administrasi
Jika lolos tes EPS-TOPIK, Anda harus menyiapkan berbagai dokumen untuk melanjutkan proses:
- Paspor yang masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- SKCK dari kepolisian
- KTP dan KK
- Formulir pendaftaran dari BP2MI
Dokumen yang lengkap dan benar akan mempercepat proses penempatan kerja.
6. Menunggu Penempatan dan Tanda Tangan Kontrak
Setelah semua berkas diverifikasi, Anda akan menunggu panggilan penempatan. Jika mendapat tawaran kerja, Anda akan menandatangani kontrak kerja yang berisi informasi gaji, jam kerja, tunjangan, serta masa kerja (umumnya 3 tahun, bisa diperpanjang).
7. Ikuti Pembekalan dan Berangkat ke Korea
Sebelum diberangkatkan, Anda akan mengikuti pembekalan atau Pre Departure Orientation (PDO) dari BP2MI. Dalam sesi ini, Anda akan dibekali pengetahuan seputar budaya kerja di Korea, hak dan kewajiban pekerja, serta informasi penting lainnya.
Setelah selesai, Anda siap terbang ke Korea Selatan untuk memulai pekerjaan baru.
Bekerja di Korea Selatan memang membutuhkan proses yang cukup panjang, tapi dengan mengikuti jalur resmi, Anda bisa mendapatkan pengalaman kerja yang aman, legal, dan menguntungkan.
Hindari calo, rajin belajar bahasa Korea, dan selalu pantau informasi terbaru dari situs resmi BP2MI atau HRD Korea.
Jika Anda benar-benar niat untuk cari kerja di luar negeri, Korea Selatan adalah pilihan menjanjikan, asal prosesnya Anda jalani dengan sabar dan benar. Bagaimana, Anda minat?