Daftar 10 Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK yang Aman dan Cepat Cair
Selasa, 1 Juli 2025 - 21:00 WIB
Sumber :
- Freepik
DanaBijak menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp350 ribu hingga Rp3 juta dengan tenor maksimal 30 hari. Cocok untuk kebutuhan mendesak jangka pendek.
3. Maucash
Didukung oleh Astra dan WeLab, Maucash memberikan limit pinjaman hingga Rp10 juta dengan fitur paylater dan cicilan. Legalitasnya sudah diakui oleh OJK.
4. Tunaiku
Meski berbasis bank (Amar Bank), Tunaiku masuk dalam daftar fintech legal karena prosesnya full online. Limit pinjamannya hingga Rp20 juta dengan tenor panjang, bahkan sampai 20 bulan.
5. Indodana
Selain menawarkan paylater, Indodana juga menyediakan pinjaman dana tunai. Proses pendaftarannya cepat dan syaratnya cukup KTP dan rekening bank.
Halaman Selanjutnya
6. Akulaku