Jangan Sampai Galbay Pinjol! Ini 5 Konsekuensi yang Harus Anda Tahu Sebelum Terlambat
- Freepik
Teror dapat dilakukan melalui telepon, pesan singkat, bahkan kunjungan langsung ke rumah atau kantor. Dalam banyak kasus, debt collector juga menghubungi kontak darurat Anda, termasuk keluarga dan rekan kerja, yang berpotensi mempermalukan Anda secara sosial.
2. Bunga dan Denda Menumpuk
Setiap hari keterlambatan pembayaran akan dikenakan bunga tambahan dan denda. Untuk pinjol legal yang diawasi OJK, memang ada batasan bunga maksimal, namun tetap saja nilai total tagihan bisa membengkak bila tidak segera dibayar.
Situasi lebih buruk terjadi pada pinjol ilegal yang tidak mematuhi batas bunga wajar. Dalam waktu singkat, utang yang awalnya ratusan ribu rupiah bisa berubah menjadi jutaan hanya karena denda harian yang tidak masuk akal.
3. Data Pribadi Disalahgunakan
Saat pertama kali mengajukan pinjaman, Anda biasanya diminta memberikan akses ke kontak, kamera, lokasi, hingga galeri di ponsel. Akses ini bisa dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk menyebarkan informasi pribadi Anda sebagai alat penagihan.
Tak sedikit kasus di mana foto dan data pribadi digunakan untuk menakut-nakuti atau mempermalukan debitur yang galbay. Bahkan, sejumlah aplikasi melakukan doxing atau menyebarkan informasi sensitif ke pihak ketiga tanpa izin.