Benarkah Bitcoin Bisa Jadi Aset Lindung Nilai? Ini Fakta yang Perlu Anda Ketahui
- Freepik
2. Kinerja Bitcoin Saat Krisis
Beberapa analis menyebut bahwa selama pandemi COVID-19 dan ketegangan geopolitik global, Bitcoin menunjukkan kecenderungan sebagai aset pelindung nilai. Misalnya, pada tahun 2020–2021, ketika pasar saham bergejolak dan bank sentral memangkas suku bunga, harga Bitcoin justru melonjak signifikan.
Namun, pada tahun-tahun berikutnya (2022–2023), Bitcoin juga sempat mengalami penurunan drastis, seiring naiknya suku bunga dan aksi jual besar-besaran di pasar kripto. Ini menunjukkan bahwa kinerja Bitcoin belum sepenuhnya konsisten sebagai safe haven—ia cenderung sangat volatil.
3. Volatilitas Tinggi dan Risiko Pasar
Berbeda dengan emas yang pergerakannya relatif stabil, Bitcoin terkenal sangat fluktuatif. Dalam waktu singkat, harga Bitcoin bisa naik atau turun puluhan persen. Ini membuat Bitcoin lebih cocok sebagai aset spekulatif ketimbang pelindung nilai konvensional.
Bagi investor dengan profil risiko konservatif, volatilitas ini tentu menjadi pertimbangan utama. Bahkan, dalam kondisi resesi atau tekanan ekonomi, Bitcoin justru bisa ikut tertekan karena likuiditas investor melemah dan dana dialihkan ke instrumen yang lebih aman seperti obligasi negara atau emas fisik.
4. Legalitas dan Regulasi di Indonesia