Harga Naik Turun, Apakah Investasi Bitcoin Aman Saat Ekonomi Goyang?
- Freepik
Mulai awal 2025, pengawasan terhadap perdagangan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK. Dengan pengawasan OJK, platform kripto wajib memenuhi standar tata kelola, keamanan, dan perlindungan konsumen.
3. Tidak Bergantung pada Pemerintah atau Bank Sentral
Bitcoin bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh negara atau lembaga keuangan tertentu. Ini bisa menjadi kelebihan karena tidak terdampak langsung oleh kebijakan moneter, namun juga berarti nilainya sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar global.
4. Belum Sepenuhnya Jadi Safe Haven
Berbeda dengan emas, Bitcoin belum sepenuhnya dianggap sebagai aset pelindung nilai (safe haven). Dalam beberapa situasi krisis, harga Bitcoin justru ikut jatuh bersama pasar saham. Karena itu, Bitcoin masih dianggap sebagai aset spekulatif.
5. Akses Mudah tapi Butuh Literasi
Investasi Bitcoin kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai aplikasi dan bursa kripto. Namun, investor tetap harus waspada dan memahami risiko. OJK juga mendorong peningkatan literasi kripto agar masyarakat tidak terjebak investasi tanpa edukasi.