Sudah Terlanjur Galbay Pinjol? Lakukan 5 Langkah Ini Sekarang Sebelum Terlambat!
- Freepik
2. Prioritaskan Pembayaran ke Pinjol Legal
Jika Anda memiliki lebih dari satu pinjaman, utamakan untuk menyelesaikan tagihan dari pinjol legal terlebih dahulu. Pinjol yang terdaftar di OJK biasanya lebih terbuka untuk proses restrukturisasi atau negosiasi, seperti memperpanjang tenor atau menunda pembayaran.
3. Hubungi Layanan Pengaduan OJK dan AFPI
Jika Anda ditekan atau diteror oleh debt collector, apalagi dari pinjol ilegal, segera laporkan ke kontak resmi OJK (157) atau melalui email konsumen@ojk.go.id. Untuk pinjol legal yang terdaftar di bawah AFPI, Anda juga bisa mengadukan perlakuan tidak etis melalui kanal pengaduan resmi mereka.
Melaporkan kasus secara resmi akan memberi perlindungan hukum serta mendorong penindakan terhadap pelanggaran etika oleh pihak pinjol.
4. Susun Rencana Keuangan dan Negosiasi
Galbay pinjol tidak bisa diselesaikan dalam semalam. Oleh karena itu, Anda perlu membuat rencana pembayaran yang realistis berdasarkan penghasilan bulanan. Jika memungkinkan, lakukan negosiasi langsung dengan pihak pinjol legal untuk meminta keringanan, baik dalam bentuk cicilan ringan atau penghapusan sebagian denda.