Sudah Terlanjur Galbay Pinjol? Lakukan 5 Langkah Ini Sekarang Sebelum Terlambat!
- Freepik
Lifestyle – Fenomena gagal bayar atau galbay pinjol kini semakin sering terjadi di tengah masyarakat. Di tengah kemudahan akses layanan pinjaman online (pinjol), banyak orang tergoda meminjam dana tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk melunasi cicilan.
Akibatnya, saat jatuh tempo tiba, mereka tidak mampu membayar, dan mulai dihantui penagihan yang berulang, bahkan intimidatif—terutama jika berasal dari pinjol ilegal.
Jika Anda sedang atau sudah terlanjur berada dalam situasi galbay pinjol, penting untuk tetap tenang. Jangan panik atau mengambil keputusan yang justru memperburuk keadaan.
Ada langkah-langkah konkret yang bisa Anda lakukan untuk mulai menyelesaikan masalah ini secara bertahap dan legal.
1. Identifikasi Total Utang dan Jenis Pinjol
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencatat secara rinci berapa total utang yang dimiliki, termasuk denda dan bunga yang telah berjalan. Bedakan pula antara pinjol legal yang terdaftar di OJK dan pinjol ilegal. Ini penting karena cara penanganannya akan berbeda.
Pinjol legal wajib mengikuti ketentuan penagihan yang diatur OJK, sementara pinjol ilegal sering melanggar aturan dan bisa dilaporkan.