Cara Mendapatkan Bantuan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!
Jumat, 20 Juni 2025 - 20:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cara Mengklaim Bantuan Rp15 Juta dari JHT
Baca Juga :
Sering Pakai Paylater untuk Transaksi Sehari-hari? Catat 8 Trik Ini agar Keuangan Tetap Aman
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai cara pencairan dana JHT, baik secara online maupun offline:
1. Lewat Layanan Lapak Asik (Online)
- Kunjungi situs Lapak Asii
- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan
Baca Juga :
7 Strategi Mengelola Keuangan di Tengah Bulan Tanpa Berutang, Dompet Tetap Aman Sampai Gajian Lagi!
- Lakukan verifikasi video call sesuai jadwal
- Dana akan ditransfer langsung ke rekening Anda
2. Lewat Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Halaman Selanjutnya
- Bawa seluruh dokumen persyaratan