Freelancer Juga Bisa Dapat Bantuan! Ini 4 Program Pemerintah yang Wajib Anda Ketahui

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Di era digital saat ini, semakin banyak orang memilih jalur sebagai freelancer karena fleksibilitas waktu dan kebebasan dalam menentukan pekerjaan. Namun, bekerja lepas juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya adalah ketidakpastian penghasilan dan minimnya perlindungan sosial.

Rahasia Tajir Alexandr Wang, Triliuner Termuda di Dunia AI, Hartanya Tembus Rp59 T

Beruntung, pemerintah Indonesia menyediakan sejumlah program yang juga dapat diakses oleh para pekerja lepas. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial, pelatihan kerja, hingga bantuan pangan yang sangat bermanfaat dalam menjaga kestabilan keuangan.

Berikut ini empat program bantuan pemerintah yang bisa Anda manfaatkan sebagai freelancer:

Karyawan Wajib Tahu! 10 Ide Bisnis di Kantor Ini Bisa Tambah Pemasukan 'In This Economy'

1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri (BPU)

Sebagai freelancer, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan membayar iuran secara mandiri, Anda tetap bisa memperoleh berbagai perlindungan, seperti:

Stop Kebiasaan Ini Kalau Mau Tagihan Listrik dan Air Lebih Murah, Bisa Hemat Ratusan Ribu Per Bulan!

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

- Jaminan Kematian (JKM)

Halaman Selanjutnya
img_title