Freelancer Juga Bisa Dapat Bantuan! Ini 4 Program Pemerintah yang Wajib Anda Ketahui

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Di era digital saat ini, semakin banyak orang memilih jalur sebagai freelancer karena fleksibilitas waktu dan kebebasan dalam menentukan pekerjaan. Namun, bekerja lepas juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya adalah ketidakpastian penghasilan dan minimnya perlindungan sosial.

Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Dapat Bantuan Rp15 Juta

Beruntung, pemerintah Indonesia menyediakan sejumlah program yang juga dapat diakses oleh para pekerja lepas. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial, pelatihan kerja, hingga bantuan pangan yang sangat bermanfaat dalam menjaga kestabilan keuangan.

Berikut ini empat program bantuan pemerintah yang bisa Anda manfaatkan sebagai freelancer:

Side Hustle untuk Ibu Rumah Tangga: Cuan dari Rumah dengan Modal Kreativitas

1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri (BPU)

Sebagai freelancer, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan membayar iuran secara mandiri, Anda tetap bisa memperoleh berbagai perlindungan, seperti:

Ingin Tambah Cuan? Begini 7 Cara Mulai Jalani Bisnis Sampingan tanpa Ganggu Pekerjaan Utama

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

- Jaminan Kematian (JKM)

Halaman Selanjutnya
img_title