Cara Mendapatkan Bantuan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!
Jumat, 20 Juni 2025 - 20:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
4. Telah bekerja dalam jangka waktu tertentu, umumnya lebih dari 3–5 tahun untuk mencapai saldo minimal Rp15 juta.
Baca Juga :
Apa Itu BSU? Bantuan Langsung Pemerintah untuk Pekerja, Begini Syarat dan Cara Pencairannya
5. Dokumen lengkap, meliputi:
- KTP
- Kartu keluarga (KK)
- Buku tabungan
- Surat pengalaman kerja atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika saldo di atas Rp50 juta)
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Halaman Selanjutnya
Cara Mengklaim Bantuan Rp15 Juta dari JHT