6 Platform Investasi Crypto Legal di Indonesia, Aman untuk Pemula!

Ilustrasi Bitcoin
Sumber :
  • Freepik

LifestyleInvestasi crypto semakin diminati masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dengan potensi keuntungan yang besar dan perkembangan teknologi blockchain yang pesat, banyak orang mulai melirik aset kripto sebagai salah satu alternatif dari investasi konvensional. 

Freelancer Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Meski demikian, penting bagi Anda untuk memilih platform yang aman dan legal agar terhindar dari penipuan maupun risiko regulasi.

Sebagai investor pemula, Anda harus memastikan bahwa platform yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), atau kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin bahwa transaksi yang Anda lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. 

Kerja Freelance tapi Mau Tetap Stabil Finansial? Ini 7 Tips Jitu Atur Keuangan dan Mulai Investasi

Berikut enam platform investasi crypto yang legal, terpercaya, dan cocok untuk pemula:

1. Pintu

Baru Kehilangan Pekerjaan? Ini 7 Cara Bangun Karier Freelance dari Nol

Pintu merupakan aplikasi investasi crypto buatan anak bangsa yang sudah terdaftar di Bappebti. Antarmuka yang sederhana dan edukatif membuat Pintu, ramah bagi investor pemula. 

Anda bisa membeli berbagai aset crypto seperti Bitcoin, Ethereum, dan beberapa altcoin lain dengan mudah. Selain itu, ada fitur seperti auto-invest hingga “Pintu Academy” yang memudahkan pengguna memahami dunia crypto secara bertahap.

Halaman Selanjutnya
img_title