6 Platform Investasi Crypto Legal di Indonesia, Aman untuk Pemula!
- Freepik
Lifestyle – Investasi crypto semakin diminati masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dengan potensi keuntungan yang besar dan perkembangan teknologi blockchain yang pesat, banyak orang mulai melirik aset kripto sebagai salah satu alternatif dari investasi konvensional.
Meski demikian, penting bagi Anda untuk memilih platform yang aman dan legal agar terhindar dari penipuan maupun risiko regulasi.
Sebagai investor pemula, Anda harus memastikan bahwa platform yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), atau kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta menjamin bahwa transaksi yang Anda lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berikut enam platform investasi crypto yang legal, terpercaya, dan cocok untuk pemula:
1. Pintu
Pintu merupakan aplikasi investasi crypto buatan anak bangsa yang sudah terdaftar di Bappebti. Antarmuka yang sederhana dan edukatif membuat Pintu, ramah bagi investor pemula.
Anda bisa membeli berbagai aset crypto seperti Bitcoin, Ethereum, dan beberapa altcoin lain dengan mudah. Selain itu, ada fitur seperti auto-invest hingga “Pintu Academy” yang memudahkan pengguna memahami dunia crypto secara bertahap.