Freelancer Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Jumat, 13 Juni 2025 - 10:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan pendaftaran online yang memudahkan siapa saja untuk menjadi peserta mandiri. Langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Pilih menu Pendaftaran BPU
Baca Juga :
10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Rawan Digantikan AI, Waspadai Risiko Menganggur setelah Wisuda
3. Masukkan NIK, alamat email, dan captcha untuk memulai pendaftaran
4. Lengkapi data pribadi dan pekerjaan Anda, termasuk jenis pekerjaan (freelancer) dan estimasi penghasilan
5. Pilih program perlindungan yang ingin diikuti (JKK, JKm, dan opsional JHT)
6. Lakukan pembayaran iuran pertama melalui virtual account, minimarket, ATM, atau aplikasi pembayaran digital
7. Setelah pembayaran berhasil, kartu keanggotaan akan dikirim secara digital
Pendaftaran Offline Juga Bisa
Halaman Selanjutnya
Jika lebih nyaman secara langsung, Anda juga bisa mendaftar di: