7 Barang yang Disita Saat Naik Pesawat, Mending Ditinggal di Rumah
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:30 WIB
Sumber :
- Pixabay
7. Barang Elektronik dengan Baterai Lithium Besar
Baterai lithium dengan kapasitas di atas 160 Wh, seperti yang digunakan pada power bank besar, skuter listrik, atau drone tertentu, dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar dan hanya boleh dibawa di kabin dengan izin khusus.
Power bank dengan kapasitas 100-160 Wh harus mendapat persetujuan maskapai, sementara yang di bawah 100 Wh umumnya diizinkan. Barang elektronik dengan baterai besar sering disita jika tidak memenuhi aturan, sehingga sebaiknya diperiksa sebelum bepergian.
Tips untuk Menghindari Penyitaan Barang
Untuk memastikan perjalanan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
- Cek Aturan Maskapai dan Bandara: Setiap maskapai dan bandara mungkin memiliki aturan tambahan. Periksa situs resmi maskapai atau hubungi layanan pelanggan sebelum packing.
- Gunakan Bagasi Terdaftar: Barang seperti benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, atau alat tumpul sebaiknya dimasukkan ke bagasi terdaftar untuk menghindari penyitaan.
- Kemasan Aman: Pastikan barang di bagasi terdaftar dikemas dengan baik untuk mencegah kerusakan atau kebocoran.
- Deklarasi Barang Khusus: Jika membawa barang yang memerlukan izin, seperti alat medis atau baterai lithium besar, laporkan ke maskapai jauh hari sebelumnya.
- Gunakan Aplikasi Bandara: Aplikasi seperti MyBandara (untuk bandara di Indonesia) dapat memberikan panduan tentang barang bawaan dan prosedur keamanan.