Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Bikin Paspor Terbaru 2025

Ilustrasi paspor
Sumber :
  • ChatGPT

Proses pembuatan paspor 2025 dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Daftar Akun: Instal aplikasi M-Paspor, buat akun, dan lengkapi data diri sesuai dokumen asli.
  2. Pilih Jenis Permohonan: Tentukan apakah paspor baru, perpanjangan, atau percepatan (selesai di hari yang sama).
  3. Pilih Kantor Imigrasi: Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan.
  4. Unggah Dokumen: Foto atau pindai dokumen dengan jelas menggunakan fitur Auto Detect Document atau Auto Crop & Adjust. Pastikan dokumen dalam format JPG.
  5. Isi Kuesioner: Lengkapi data verifikasi seperti NIK, negara tujuan, dan tujuan pembuatan paspor.
  6. Lakukan Pembayaran: Setelah mendapat kode billing, lakukan pembayaran dalam waktu maksimal 2 jam melalui kanal resmi seperti e-commerce, minimarket, atau mobile banking.
  7. Kunjungi Kantor Imigrasi: Datang sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran M-Paspor dan dokumen asli untuk verifikasi, wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.

Paspor biasanya selesai dalam 3–5 hari kerja setelah wawancara, dan pemohon dapat mengambilnya di kantor imigrasi atau memilih opsi pengiriman jika tersedia.

Biaya Pembuatan Paspor 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024, berikut tarif pembuatan paspor yang berlaku mulai 17 Desember 2024:

  1. Paspor Biasa Non-Elektronik: Rp 350.000 (5 tahun), Rp 650.000 (10 tahun).
  2. Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor): Rp 650.000 (5 tahun), Rp 950.000 (10 tahun).
  3. Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama): Rp 1.000.000 (di luar biaya penerbitan).
  4. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI: Rp 100.000.
  5. SPLP untuk Orang Asing: Rp 150.000.
  6. Denda Paspor Hilang: Rp 1.000.000.
  7. Denda Paspor Rusak: Rp 500.000, kecuali akibat keadaan kahar (gratis).

E-paspor menawarkan keunggulan seperti akses pintu otomatis di bandara tertentu dan fasilitas bebas visa di beberapa negara, seperti Jepang.