Korban PHK Bisa Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Kamis, 3 Juli 2025 - 20:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jika selama bekerja Anda menerima slip gaji dengan potongan iuran BPJS TK, berarti Anda otomatis terdaftar.
2. Cek Saldo JHT Anda di Aplikasi JMO
Setelah mengunduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store:
- Masuk ke akun Anda (buat akun jika belum punya)
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua (JHT)"
- Klik "Cek Saldo"