Cara Mendapatkan Bantuan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!
Jumat, 20 Juni 2025 - 20:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cara Mengklaim Bantuan Rp15 Juta dari JHT
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai cara pencairan dana JHT, baik secara online maupun offline:
1. Lewat Layanan Lapak Asik (Online)
- Kunjungi situs Lapak Asii
- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan
- Lakukan verifikasi video call sesuai jadwal
- Dana akan ditransfer langsung ke rekening Anda
2. Lewat Kantor BPJS Ketenagakerjaan