Cara Mendapatkan Bantuan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

 

Cara Mengklaim Bantuan Rp15 Juta dari JHT

 

BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai cara pencairan dana JHT, baik secara online maupun offline:

 

1. Lewat Layanan Lapak Asik (Online)

 

- Kunjungi situs Lapak Asii

- Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan

- Lakukan verifikasi video call sesuai jadwal

- Dana akan ditransfer langsung ke rekening Anda

 

2. Lewat Kantor BPJS Ketenagakerjaan