Bahaya Musim Dingin, Pendakian ke Gunung Fuji Ditutup Sampai Tahun Depan

Gunung Fuji
Sumber :
  • Pixabay

Selain risiko alam, pendakian tanpa izin juga membawa konsekuensi hukum yang serius. Pemerintah Prefektur Shizuoka, misalnya, telah menetapkan bahwa mendaki Gunung Fuji di luar musim pendakian merupakan tindakan melanggar hukum. 

5 Kebiasaan Orang Jepang yang Bikin Geleng-geleng Kepala, Beda Jauh dari Indonesia!

Pelaku dapat dikenakan denda hingga 300.000 yen (sekitar Rp 33 juta) atau bahkan hukuman penjara hingga enam bulan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah pendaki mengambil risiko yang tidak perlu dan membebani tim penyelamat.

Langkah Pengelolaan Pendakian oleh Pemerintah

Peningkatan jumlah pendaki di Gunung Fuji dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong pemerintah setempat untuk menerapkan langkah-langkah pengelolaan yang lebih ketat.

5 Destinasi Wisata Eksotis di Sulawesi Utara yang Masih Sepi Pengunjung

Prefektur Yamanashi dan Shizuoka, yang menjadi pintu gerbang utama menuju Gunung Fuji, kini mengenakan biaya masuk dan sistem reservasi untuk mengatur jumlah pendaki. Selain itu, Prefektur Yamanashi juga membatasi jam akses ke jalur pendakian sebagai upaya untuk mencegah pendakian yang tidak terencana. 

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan, tetapi juga untuk melindungi lingkungan Gunung Fuji yang merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO.

Mengapa Banda Neira Jadi Destinasi Impian Banyak Orang?

Penerapan biaya masuk dan sistem reservasi juga membantu mengurangi kepadatan di jalur pendakian, yang sering kali menyebabkan kemacetan dan kerusakan lingkungan. 

Halaman Selanjutnya
img_title