Perizinan Dipertanyakan, The Villas Dusun Semilir di Kabupaten Semarang Tetap Sambut Pengunjung

Penginapan viral di Bawen Semarang
Sumber :
  • tvOne/ Aditya Bayu/ Semarang

Lifestyle – Mendapat sorotan terkait perizinan, The Villas Dusun Semilir yang berlokasi di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, tetap beroperasi seperti biasa dan tetap menerima tamu yang menginap.

Pantai di Kepulauan Seribu Ini Punya Villa Terapung Seharga Motor!

Menanggapi polemik perihal perizinan yang belum lengkap, Dusun Semilir melalui Legal and QA Manager Dusun Semilir, Shenita Dwiyansany mengatakan bahwa proses perizinan sudah dilakukan, namun sempat terkendala regulasi.

"Awalnya izin villa diunggah melalui sistem OSS (Online Single Submission) dengan klasifikasi usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) vila. 

7 Cara Membersihkan Magic Jar agar Nasi Tidak Bau, Nomor 3 Jarang Diketahui!

Namun, sistem menolak karena vila dikategorikan sebagai hunian pribadi, sementara Dusun The Villas merupakan fasilitas penginapan dalam kawasan usaha, bukan rumah tinggal," terangnya saat dijumpai pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dikatakan lebih lanjut oleh Shenita, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan DPMPTSP Provinsi Jateng, beserta Dinas Pariwisata, PUPR, dan Lingkungan Hidup untuk mencari solusi dari permasalahan uang mereka hadapi.

Baru Gajian? Simak 10 Cara Cerdas Mengatur Uang Biar Dompet Nggak Tipis di Awal Bulan

"Kami diminta untuk mengubah perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hotel berbintang. Kami mengikuti arahan tersebut meski sebenarnya konsep kami adalah vila, ini soal penyesuaian regulasi,” imbuhnya.

Dia juga menambahkan, pihak Dusun Semilir juga telah mengajukan judicial review atas regulasi tersebut, karena dinilai kurang relevan dengan kondisi lapangan. Menurut Shenita, Dusun Semilir tetap taat aturan dan berkomitmen menyelesaikan seluruh izin pendukung secara bertahap.

“Prosesnya memang sedang berjalan, dan kami rutin membayar pajak baik untuk hotel maupun restoran,” lanjutnya. 

Sementara itu dikatakan sebelumnya oleh ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan bahwa pihaknya melalui Komisi C telah mulai melakukan komunikasi awal mengenai persoalan tersebut.

“Kami bersama pihak eksekutif masih mengevaluasi perizinan yang ada, mengidentifikasi masalah-masalahnya dan menemukan jalan keluarnya.

Kami juga ingin semua tempat usaha atau wisata beroperasi sesuai ketentuan yang dilalui bersama, meskipun ada kesulitan misalnya perubahan regulasi dari pusat,” terangnya.

Laporan : Aditya Bayu/tvOne Kab Semarang