Aturan Penerbangan Terbaru 2025, Pahami Supaya Traveling Makin Mudah dan Nyaman

Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Pixabay

Lifestyle –Memahami aturan penerbangan terbaru merupakan langkah penting bagi setiap pelancong yang ingin menikmati perjalanan udara yang aman, nyaman, dan bebas hambatan. Pada tahun 2025, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah memperbarui sejumlah regulasi penerbangan, baik untuk rute domestik maupun internasional, guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di tengah dinamika global. 

Daftar Curug di Jawa Barat yang Tak Perlu Trekking, Dekat dari Parkiran

Berikut adalah persyaratan terbaru, dokumen yang diperlukan, serta tips praktis untuk memastikan perjalanan Anda berjalan mulus.

Persyaratan Penerbangan Domestik 2025

Untuk penerbangan domestik, calon penumpang wajib menyiapkan dokumen identitas yang valid. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat utama. 

7 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Naik Pesawat, Solo Travel Pemula Harus Tahu!

Penumpang anak-anak diharuskan membawa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perjalanan domestik di Indonesia wajib menunjukkan paspor. 

Selain itu, tiket penerbangan, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, harus disiapkan untuk proses check-in dan boarding. Penting untuk memastikan tiket sesuai dengan jadwal dan destinasi yang diinginkan agar tidak terjadi kesalahan saat keberangkatan.

Destinasi di Jawa Barat yang Cocok Buat Retreat Sekantor, Budget Murah dan Aksesnya Mudah

Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2023 oleh Kementerian Perhubungan, persyaratan vaksinasi COVID-19 untuk penerbangan domestik telah dihapuskan. Penumpang tidak lagi diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes COVID-19 seperti RT-PCR atau rapid test antigen. 

Namun, disarankan untuk tetap melakukan vaksinasi hingga dosis keempat (booster kedua), terutama bagi individu dengan risiko tinggi penularan penyakit. Selain itu, protokol kesehatan seperti penggunaan masker di bandara dan selama penerbangan tetap dianjurkan, meskipun tidak lagi wajib di beberapa bandara tertentu, seperti Bandara Soekarno-Hatta.

Persyaratan Penerbangan Internasional

Bagi pelancong internasional, persyaratan yang diperlukan lebih kompleks dibandingkan penerbangan domestik. Selain paspor yang masih berlaku, visa diperlukan untuk negara tujuan yang tidak memiliki kebijakan bebas visa bagi WNI. 

Beberapa negara mungkin juga mensyaratkan dokumen tambahan, seperti surat undangan, bukti reservasi hotel, surat izin kerja atau studi, hingga bukti keuangan seperti rekening koran untuk menunjukkan kemampuan finansial selama berada di negara tujuan. Penting untuk memeriksa ketentuan spesifik negara tujuan melalui situs resmi kedutaan atau aplikasi perjalanan resmi.

Sejak 29 Agustus 2024, pemerintah Indonesia mewajibkan semua penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk mengisi Satusehat Health Pass sebagai langkah pencegahan penyebaran Mpox. 

Pengisian dapat dilakukan melalui situs resmi https://sshp.kemkes.go.id, dan barcode hasil pengisian harus ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara di Indonesia. Seperti halnya penerbangan domestik, persyaratan tes COVID-19 untuk penerbangan internasional telah dicabut sejak 9 Juni 2023, berdasarkan SE Satgas COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023. Namun, pelancong disarankan untuk memeriksa aturan negara tujuan, karena beberapa negara masih menerapkan protokol kesehatan tertentu.

Tips untuk Perjalanan Udara yang Lancar

Untuk memastikan perjalanan udara berjalan tanpa hambatan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, pesan tiket pesawat melalui situs atau aplikasi resmi maskapai untuk memastikan jadwal, destinasi, dan jenis maskapai sesuai kebutuhan. 

Kedua, siapkan dokumen penting seperti KTP, paspor, dan tiket jauh hari sebelum keberangkatan. Disarankan untuk tiba di bandara 2-3 jam sebelum jadwal penerbangan guna mengantisipasi proses check-in, pemeriksaan keamanan, dan potensi antrean. 

Ketiga, perhatikan aturan bagasi, baik bagasi tercatat (checked baggage) maupun bagasi kabin, untuk menghindari biaya tambahan atau masalah di bandara. Barang berharga seperti dokumen penting dan perhiasan sebaiknya dibawa dalam bagasi kabin.

Selain itu, pelancong disarankan untuk memantau status penerbangan secara real-time melalui aplikasi maskapai. Hal ini membantu Anda mengetahui perubahan gerbang keberangkatan, penundaan, atau pembatalan penerbangan secara mendadak. 

Pastikan juga untuk mematuhi larangan membawa barang berbahaya, seperti bahan peledak, senjata, atau cairan kimia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 dan SE Nomor 015 Tahun 2018. Dengan mempersiapkan semua dokumen dan mematuhi aturan, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan efisien.

Memanfaatkan Teknologi untuk Kemudahan Perjalanan

Teknologi memainkan peran besar dalam mempermudah perjalanan udara. Banyak maskapai, seperti Lion Air, menyediakan layanan check-in online melalui aplikasi, yang memungkinkan penumpang menghindari antrean panjang di bandara. 

Selain itu, situs online ada yang menawarkan fitur pelacakan penerbangan real-time, yang memberikan informasi terkini tentang jadwal keberangkatan, kedatangan, dan potensi perubahan. Dengan memanfaatkan teknologi ini, Anda dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan mengurangi risiko ketinggalan pesawat.