7 Barang yang Disita Saat Naik Pesawat, Mending Ditinggal di Rumah
- Pixabay
Lifestyle –Perjalanan udara menawarkan kenyamanan dan kecepatan, tetapi juga memiliki aturan ketat terkait barang bawaan. Banyak wisatawan, terutama yang baru pertama kali terbang, sering kali tidak menyadari barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin atau bagasi terdaftar.
Pemeriksaan keamanan di bandara, yang mengacu pada peraturan internasional seperti standar International Civil Aviation Organization (ICAO) dan peraturan lokal seperti Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, bertujuan menjamin keselamatan penerbangan.
Barang yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai aturan akan disita oleh petugas keamanan bandara. Untuk menghindari kerugian dan kerepotan, berikut adalah tujuh jenis barang yang sering disita saat naik pesawat dan sebaiknya ditinggalkan di rumah.
1. Cairan, Gel, dan Aerosol Melebihi 100 ml
Aturan ketat berlaku untuk cairan, gel, dan aerosol yang dibawa dalam bagasi kabin. Menurut standar keamanan penerbangan internasional, setiap wadah cairan tidak boleh melebihi 100 ml dan harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan dengan kapasitas maksimal 1 liter.
Barang seperti parfum, sampo, lotion, atau minuman dalam kemasan besar sering kali disita jika melebihi batas ini. Untuk kebutuhan lebih banyak, masukkan cairan ke dalam bagasi terdaftar, karena aturan ini hanya berlaku untuk bagasi kabin.
2. Benda Tajam
Benda tajam seperti pisau, gunting, silet, atau alat cukur logam dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat karena berpotensi digunakan sebagai senjata. Bahkan gunting kuku dengan panjang pisau lebih dari 6 cm dapat disita.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Indonesia, benda tajam harus ditempatkan di bagasi terdaftar dengan kemasan aman. Jika Anda membawa alat seperti pisau lipat untuk kegiatan outdoor, pastikan untuk memasukkannya ke dalam bagasi yang akan diperiksa, bukan tas tangan.
3. Senjata Api dan Replika
Senjata api, termasuk senjata mainan, replika, atau airsoft gun, dilarang keras dibawa dalam bagasi kabin maupun terdaftar tanpa izin khusus. Peraturan ini juga mencakup amunisi, petasan, atau kembang api.
Jika Anda memiliki izin resmi untuk membawa senjata api, prosedur khusus harus diikuti, termasuk melapor ke pihak maskapai dan otoritas bandara jauh sebelum keberangkatan. Barang-barang ini sering disita karena dapat memicu kekhawatiran keamanan.
4. Bahan Mudah Terbakar atau Berbahaya
Bahan mudah terbakar seperti korek api tanpa pengaman, bahan bakar cair, cat semprot, atau tabung gas kecil (termasuk tabung oksigen portabel tanpa izin medis) termasuk dalam daftar barang terlarang.
Barang berbahaya lainnya, seperti bahan kimia korosif atau racun, juga akan disita. ICAO dan otoritas bandara Indonesia menetapkan bahwa bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan, sehingga wisatawan disarankan untuk tidak membawanya sama sekali.
5. Alat-alat Tumpul yang Berpotensi Berbahaya
Alat-alat tumpul seperti tongkat golf, pemukul baseball, atau alat perkakas seperti palu dan obeng dilarang di bagasi kabin karena dapat digunakan sebagai senjata tumpul. Barang-barang ini harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dengan kemasan yang aman.
Banyak wisatawan tidak menyadari bahwa alat-alat seperti ini sering disita, terutama jika ditemukan dalam tas tangan selama pemeriksaan X-ray.
6. Makanan Berbau Menyengat
Beberapa maskapai, terutama di Indonesia, melarang makanan berbau menyengat seperti durian atau petis di dalam kabin pesawat karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Meskipun tidak selalu disita, durian dalam bentuk buah utuh atau makanan berbau kuat lainnya sering kali dilarang. Jika ingin membawa makanan khas, pastikan dikemas rapat dan dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar, serta periksa aturan maskapai terkait.
7. Barang Elektronik dengan Baterai Lithium Besar
Baterai lithium dengan kapasitas di atas 160 Wh, seperti yang digunakan pada power bank besar, skuter listrik, atau drone tertentu, dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar dan hanya boleh dibawa di kabin dengan izin khusus.
Power bank dengan kapasitas 100-160 Wh harus mendapat persetujuan maskapai, sementara yang di bawah 100 Wh umumnya diizinkan. Barang elektronik dengan baterai besar sering disita jika tidak memenuhi aturan, sehingga sebaiknya diperiksa sebelum bepergian.
Tips untuk Menghindari Penyitaan Barang
Untuk memastikan perjalanan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
- Cek Aturan Maskapai dan Bandara: Setiap maskapai dan bandara mungkin memiliki aturan tambahan. Periksa situs resmi maskapai atau hubungi layanan pelanggan sebelum packing.
- Gunakan Bagasi Terdaftar: Barang seperti benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, atau alat tumpul sebaiknya dimasukkan ke bagasi terdaftar untuk menghindari penyitaan.
- Kemasan Aman: Pastikan barang di bagasi terdaftar dikemas dengan baik untuk mencegah kerusakan atau kebocoran.
- Deklarasi Barang Khusus: Jika membawa barang yang memerlukan izin, seperti alat medis atau baterai lithium besar, laporkan ke maskapai jauh hari sebelumnya.
- Gunakan Aplikasi Bandara: Aplikasi seperti MyBandara (untuk bandara di Indonesia) dapat memberikan panduan tentang barang bawaan dan prosedur keamanan.
Pentingnya Memahami Aturan Penerbangan
Memahami barang-barang yang dilarang sangat penting untuk menghindari kerugian akibat penyitaan atau penundaan di bandara. Barang yang disita biasanya tidak dapat dikembalikan, dan dalam beberapa kasus, pelanggaran aturan keamanan dapat menyebabkan denda atau pemeriksaan lebih lanjut. Dengan mempersiapkan barang bawaan sesuai aturan, wisatawan dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman.