LRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Mulai 31 Agustus 2025, Ini Detailnya
- Istimewa
Lifestyle – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi publik, termasuk LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025.
Pemberlakuan tarif ini sebagai bentuk kompensasi atas gangguan operasional yang terjadi akibat aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis ibu kota pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Sejumlah fasilitas transportasi publik terdampak cukup serius, mulai dari halte Transjakarta yang mengalami kerusakan hingga Stasiun MRT Istora Mandiri.
Untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar, pemerintah bersama operator transportasi menghadirkan kebijakan tarif murah ini sebagai solusi sementara.
Tarif Khusus Rp1 Berlaku Sepekan
Pihak pengelola memastikan bahwa layanan tetap berjalan meski proses pemulihan masih dilakukan. “Sebagai bentuk kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta atas kondisi prasarana pada beberapa titik stasiun MRT Jakarta yang kondisinya masih belum pulih total, tarif khusus Rp1 diberlakukan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut, mulai tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025,” demikian pernyataan resmi MRT Jakarta, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Langkah serupa juga diambil oleh Transjakarta. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Sahabat TiJe. Kami memahami dampak dari penutupan beberapa halte Transjakarta. Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan pengertian Sahabat TiJe, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Transjakarta akan memberikan layanan tarif gratis (Rp1,-) bagi seluruh pelanggan,” tulis akun resmi Transjakarta.