Syarat dan Cara Daftar Semua Jenis Bansos Pemerintah: PKH, BPNT, PIP, Bisa Lewat HP!
Selasa, 1 Juli 2025 - 19:50 WIB
Sumber :
- Freepik
- Usia 6–21 tahun dan sedang menempuh pendidikan.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS, atau SKTM.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Terdaftar atau bisa diusulkan ke DTKS.
Cara Daftar:
Baca Juga :
10 Profesi Baru yang Muncul Akibat Perkembangan AI, Jadi Peluang Karier Baru di Masa Depan
1. Pengajuan dilakukan melalui sekolah tempat anak bersekolah.
2. Orang tua membawa dokumen (KK, KIP/SKTM) ke operator sekolah.
3. Pihak sekolah mengusulkan nama ke sistem PIP Kemendikbud melalui Dapodik.
Halaman Selanjutnya
4. Setelah diverifikasi, bantuan cair ke rekening anak atau wali sesuai bank penyalur (BRI, BNI, dll).