Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Mungkin Anda Dapat BSU Rp600.000, Cek di Sini!
- Freepik
Lifestyle – Di tengah tekanan ekonomi dan tingginya harga kebutuhan pokok, kabar baik datang dari pemerintah. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban para pekerja formal.
Bantuan tunai ini diberikan sebesar Rp600.000 untuk para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
BSU bukan hanya menjadi bentuk kepedulian negara terhadap pekerja berpenghasilan rendah, tapi juga strategi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, pendaftaran tidak diperlukan, yang perlu dilakukan adalah mengecek status penerima melalui kanal resmi pemerintah.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerima?
BSU adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu para pekerja yang terdampak secara ekonomi, khususnya dalam menghadapi inflasi dan kenaikan harga.
Mengutip dari laman kemnaker.go.id, penerima BSU tahun ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran kepada jutaan pekerja formal, termasuk guru honorer dan pekerja sektor informal yang memenuhi syarat.
Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000 Lewat HP
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU, ada tiga cara resmi yang bisa dilakukan hanya dengan ponsel:
1. Cek lewat situs Kemnaker
Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. Jika belum punya akun, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu dengan email aktif. Setelah login, isi profil lengkap seperti data diri dan status pekerjaan. Jika data Anda memenuhi kriteria, status penerimaan BSU akan muncul pada dashboard.
2. Cek lewat situs BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
3. Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu pilih menu BSU. Anda akan melihat informasi mengenai status penerimaan dan riwayat bantuan, jika pernah mendapatkannya sebelumnya.
Saldo Masuk ke Rekening atau Lewat Pos
Pencairan dana BSU dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai data yang tercatat.
Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui SMS, aplikasi mobile banking, atau pemberitahuan langsung dari tempat kerja. Pastikan nomor HP dan data rekening yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid agar tidak terkendala dalam proses pencairan.
BSU Rp600.000 merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja formal. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan harian, mencukupi kebutuhan pokok, atau menutupi kekurangan penghasilan akibat situasi ekonomi yang tidak stabil.
Pastikan Anda mengecek status penerima hanya melalui kanal resmi, atau aplikasi JMO. Dengan memanfaatkan teknologi dan sistem yang tersedia, Anda bisa mengetahui hak Anda tanpa repot antre atau mengunjungi kantor.
Jika Anda termasuk penerima, gunakan bantuan ini sebaik mungkin dan tetap bijak dalam mengelola keuangan di masa sulit.