Kenapa BSU Rp600.000 Tidak Masuk? Ini 5 Penyebab Umumnya yang Perlu Anda Ketahui

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria. BSU ini merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. 

Cara Cek NIK dan Nama di Daftar Penerima BSU Rp600.000, Bisa Lewat Ponsel

 

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa dana BSU belum juga masuk ke rekening mereka meskipun sudah mengecek status penerima.

Waspadai Modus Penipuan yang Kuras Isi Rekening, Ini Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

 

Jika Anda mengalami hal yang sama, penting untuk memahami bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap dan sangat bergantung pada validitas data yang dimiliki pemerintah. Berikut ini adalah lima penyebab umum kenapa BSU Rp600.000 tidak masuk ke rekening Anda.

Cara Cek dan Klaim Bantuan PKH, Bisa Dapat Sampai Rp3 Juta per Tahun!

 

1. Data Rekening Tidak Valid atau Tidak Aktif

 

Salah satu penyebab paling umum dana BSU gagal dicairkan adalah karena data rekening yang tercatat tidak valid, sudah tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data kependudukan. Jika rekening yang terdaftar tidak sesuai dengan nama penerima atau telah ditutup, proses transfer otomatis akan gagal.

 

Pemerintah biasanya menyalurkan dana melalui bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI, atau PT Pos Indonesia. Jika rekening tidak aktif, bantuan Anda bisa dialihkan ke metode pencairan lain seperti pengambilan tunai di kantor pos, namun hal ini membutuhkan validasi ulang.

 

2. Tidak Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

 

BSU hanya diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada bulan referensi yang ditetapkan pemerintah. Jika status keaktifan Anda tidak tercatat pada periode yang dimaksud, maka Anda secara otomatis tidak memenuhi syarat sebagai penerima meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan serupa.

 

Pastikan Anda masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan data kepesertaan Anda diperbarui oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja.

 

3. Penerima Sudah Mendapat Bantuan Sosial Lain

 

Sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, BSU tidak dapat diberikan kepada individu yang sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.

 

Kebijakan ini diterapkan agar bantuan lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang belum pernah menerima program perlindungan sosial lainnya.

 

4. Penghasilan Melebihi Batas yang Ditentukan

 

Salah satu syarat utama penerima BSU adalah memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minimum di masing-masing wilayah. Jika data penghasilan Anda yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan nominal lebih tinggi, maka Anda tidak masuk dalam kategori penerima.

 

Meski dalam kenyataan penghasilan Anda mungkin berbeda, sistem akan mengacu pada data resmi yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS.

 

5. Nama Tidak Termasuk dalam Daftar yang Ditetapkan Kemnaker

 

Setelah proses validasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, data calon penerima diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi lebih lanjut. Hanya mereka yang lolos verifikasi dan masuk dalam Surat Keputusan (SK) penetapan penerima BSU yang berhak menerima dana.

 

Jika nama Anda tidak tercantum dalam daftar tersebut, meskipun memenuhi semua syarat, bisa jadi karena adanya keterbatasan kuota atau penyesuaian data pada sistem nasional.

 

Jika Anda merasa telah memenuhi semua syarat namun BSU Rp600.000 tidak masuk ke rekening, Anda disarankan untuk mengecek status penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, situs Kemnaker, atau aplikasi JMO. Pastikan juga bahwa data rekening dan keaktifan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar sesuai.

 

Dengan memahami penyebab umum di atas, Anda dapat melakukan langkah antisipatif atau menghubungi HRD perusahaan untuk pembaruan data. Jangan mudah percaya pada informasi tidak resmi yang dapat menyesatkan. Selalu periksa informasi hanya dari sumber pemerintah atau saluran resmi terkait bantuan BSU.