Kenapa BSU Rp600.000 Tidak Masuk? Ini 5 Penyebab Umumnya yang Perlu Anda Ketahui
- Freepik
BSU hanya diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada bulan referensi yang ditetapkan pemerintah. Jika status keaktifan Anda tidak tercatat pada periode yang dimaksud, maka Anda secara otomatis tidak memenuhi syarat sebagai penerima meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan serupa.
Pastikan Anda masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan data kepesertaan Anda diperbarui oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja.
3. Penerima Sudah Mendapat Bantuan Sosial Lain
Sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, BSU tidak dapat diberikan kepada individu yang sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja.
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan lebih merata dan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang belum pernah menerima program perlindungan sosial lainnya.
4. Penghasilan Melebihi Batas yang Ditentukan
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minimum di masing-masing wilayah. Jika data penghasilan Anda yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan nominal lebih tinggi, maka Anda tidak masuk dalam kategori penerima.