Kapan BSU Rp600.000 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

Lifestyle – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah. Tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp600.000 secara langsung melalui rekening penerima. 

7 Platform Nabung Emas Digital yang Aman, Bisa Start Rp5 Ribu Lho!

 

Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

5 Kesalahan Umum saat Nabung Emas dan Cara Menghindarinya, Jangan Sampai Rugi!

 

BSU Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli), masing-masing Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta kelengkapan data rekening bank penerima. 

Tabungan Emas Digital vs Fisik, Mana yang Lebih Untung untuk Nabung Emas?

 

Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengetahui jadwal penyaluran serta memastikan data mereka telah sesuai dan lengkap.

 

Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Tahun 2025

 

Menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp600.000 akan mulai disalurkan pada pertengahan Juni 2025.

 

Penyaluran BSU dilakukan secara langsung ke rekening bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk pekerja yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk.

 

Mekanisme Penyaluran BSU Rp600.000

 

BSU hanya akan disalurkan kepada peserta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan referensi, yaitu April 2025. Setelah data dikumpulkan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses verifikasi dan validasi.

 

Jika data dinyatakan valid dan memenuhi kriteria, nama penerima akan ditetapkan dan dikirimkan ke bank penyalur. Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening penerima.

 

Periksa Status Anda Sebelum Pencairan

 

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, Anda disarankan memeriksa status secara mandiri melalui:

 

- Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

- Aplikasi JMO

 

- Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

 

Anda cukup memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bahwa Anda termasuk dalam daftar dan meminta verifikasi data rekening.

 

Syarat Penerima BSU Rp600.000

 

Berikut syarat umum untuk menerima BSU:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid

2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

 

Apabila salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka status Anda akan otomatis tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima.

 

BSU Rp600.000 akan mulai cair pada pertengahan Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025, tergantung pada kelengkapan data penerima. Anda diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan dan memastikan data rekening Anda aktif dan sesuai. 

 

Dengan memahami jadwal resmi ini, Anda tidak hanya bisa mengantisipasi pencairan tepat waktu, tetapi juga menghindari keterlambatan karena kesalahan administratif.

 

Selalu pantau informasi terbaru melalui situs resmi dan hindari sumber tidak terpercaya yang berpotensi menyesatkan atau menipu.