Nomor HP Kamu Dipakai Pinjaman Online Tanpa Izin? Ini Tips Cara Cek dan Langkah Amannya!

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

Cara Cek Apakah Nomor HP Kamu Terdaftar di Pinjol

 

Kamu bisa melakukan beberapa langkah ini untuk memastikan:

 

1. Cek SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

 

  • Layanan ini disediakan gratis oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

  • Kamu bisa daftar secara online di idebku.ojk.go.id dengan KTP dan email aktif.

  • Di dalam laporan, kamu bisa melihat apakah ada pinjaman aktif atau riwayat pinjaman atas nama kamu.

  • Jika bersih, berarti KTP kamu aman tapi belum tentu nomor HP-nya.

 

2. Gunakan Aplikasi Resmi Pinjol Berizin

 

  • Download aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK seperti Akulaku, Kredivo, Tunaiku, dsb.

  • Coba login dengan nomor HP kamu. Jika muncul peringatan seperti “nomor sudah digunakan” atau “akun sudah terdaftar”, bisa jadi ada penyalahgunaan.