Panduan Sharenting untuk Orangtua Baru: Do’s and Don’ts di Media Sosial
- Pixabay
Lifestyle –Di era digital saat ini, membagikan momen kehidupan di media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian, terutama bagi para orangtua baru. Kelahiran seorang anak seringkali disambut dengan antusiasme tinggi, sehingga wajar bila banyak orangtua ingin mengabadikan dan membagikan setiap perkembangan buah hati mereka secara daring. Fenomena ini dikenal dengan istilah sharenting, yakni perpaduan dari kata sharing dan parenting.
Namun, di balik niat baik untuk menunjukkan kebahagiaan dan kebanggaan sebagai orangtua, terdapat risiko besar yang mengintai, mulai dari pelanggaran privasi anak hingga ancaman keamanan digital. Untuk itu, pemahaman tentang batasan dalam membagikan informasi anak sangat penting dalam menjalankan pola asuh yang bijak dan bertanggung jawab.
Apa Itu Sharenting dan Mengapa Perlu Diatur?
Sharenting merujuk pada kebiasaan orangtua yang rutin membagikan foto, video, atau informasi pribadi anak di platform media sosial. Bagi sebagian besar orangtua baru, terutama generasi milenial dan Gen Z, media sosial menjadi sarana untuk terhubung dengan keluarga, teman, dan komunitas. Namun, permasalahan muncul ketika konten yang dibagikan mulai mengandung elemen privasi anak yang tidak seharusnya diketahui publik, seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga lokasi sekolah.
Sharenting perlu diatur bukan karena orangtua tidak boleh berbagi, melainkan karena anak juga memiliki hak atas privasinya. Perlu disadari bahwa sejak foto pertama anak diunggah ke internet, mereka telah memiliki jejak digital yang akan melekat sepanjang hidupnya. Ketidakhati-hatian dalam berbagi bisa menimbulkan dampak serius di masa depan, baik secara psikologis maupun sosial.
Risiko dan Dampak Negatif Sharenting Berlebihan
Terlalu banyak membagikan konten anak di media sosial dapat membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu risiko paling nyata adalah pencurian identitas digital atau digital kidnapping, di mana foto anak digunakan ulang tanpa izin untuk tujuan yang tidak diketahui. Informasi seperti lokasi sekolah, rutinitas harian, dan wajah anak juga bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan daring.