Panduan Sharenting untuk Orangtua Baru: Do’s and Don’ts di Media Sosial

Ilustrasi media sosial
Sumber :
  • Pixabay

Dari sudut pandang psikologis, anak-anak yang tumbuh dengan kehidupan yang terus-menerus terekspos publik bisa mengalami tekanan emosional, kehilangan kendali atas identitas mereka, atau bahkan menjadi korban perundungan digital saat beranjak remaja. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur bahwa data pribadi, termasuk milik anak, tidak boleh disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

Dalam konteks parenting modern, kesadaran akan perlindungan privasi anak adalah bagian dari tanggung jawab orangtua dalam menerapkan pola asuh yang sehat dan adaptif terhadap teknologi.

Do’s: Hal-Hal yang Sebaiknya Dilakukan Saat Sharenting

Orangtua baru tetap dapat berbagi momen bersama anak, asalkan dilakukan dengan bijak. Berikut beberapa panduan yang disarankan:

1. Pilih momen yang positif dan tidak sensitif.

Bagikan momen yang bersifat membangun, seperti perayaan ulang tahun, karya anak, atau aktivitas keluarga yang menyenangkan.

2. Gunakan pengaturan privasi yang ketat.