Apakah Saldo BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya di Sini
Jumat, 12 September 2025 - 19:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Bukan Skema Tabungan atau Investasi
Iuran yang dibayarkan bukanlah simpanan atau premi seperti pada produk asuransi tertentu. Karena itu, meskipun peserta tidak pernah menggunakan layanan, tidak ada “saldo” yang bisa ditarik kembali.
3. Tidak Ada Aturan Pengembalian Dana
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pencairan iuran BPJS Kesehatan, baik saat peserta masih aktif, resign, maupun setelah meninggal dunia.