Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?
Jumat, 12 September 2025 - 18:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
- NPWP (jika saldo besar sesuai ketentuan)
- Surat keterangan berhenti kerja (untuk pencairan penuh) atau surat keterangan masih aktif bekerja (untuk pencairan sebagian)
- Dokumen tambahan bila pencairan 30% untuk pembelian rumah
Waktu Proses Pencairan
Setelah berkas lengkap dan disetujui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki estimasi waktu pencairan sebagai berikut:
- Saldo di bawah Rp10 juta: cair maksimal 1 hari kerja.
- Saldo di atas Rp10 juta: cair maksimal 5 hari kerja.