Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

- NPWP (jika saldo besar sesuai ketentuan)

- Surat keterangan berhenti kerja (untuk pencairan penuh) atau surat keterangan masih aktif bekerja (untuk pencairan sebagian)

- Dokumen tambahan bila pencairan 30% untuk pembelian rumah

 

Waktu Proses Pencairan

 

Setelah berkas lengkap dan disetujui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki estimasi waktu pencairan sebagai berikut:

 

- Saldo di bawah Rp10 juta: cair maksimal 1 hari kerja.

- Saldo di atas Rp10 juta: cair maksimal 5 hari kerja.