Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

 

1. Berhenti bekerja (PHK, resign, atau habis kontrak)

 

Jika peserta sudah tidak bekerja lagi, baik karena resign, pemutusan hubungan kerja, maupun kontrak yang berakhir, maka saldo JHT bisa dicairkan penuh.

 

2. Memasuki usia pensiun

 

Peserta yang sudah mencapai usia pensiun sesuai aturan berhak mencairkan saldo JHT sepenuhnya.

 

3. Mengalami cacat total tetap