Kapan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan?
Jumat, 12 September 2025 - 18:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
1. Berhenti bekerja (PHK, resign, atau habis kontrak)
Jika peserta sudah tidak bekerja lagi, baik karena resign, pemutusan hubungan kerja, maupun kontrak yang berakhir, maka saldo JHT bisa dicairkan penuh.
2. Memasuki usia pensiun
Peserta yang sudah mencapai usia pensiun sesuai aturan berhak mencairkan saldo JHT sepenuhnya.
3. Mengalami cacat total tetap