Terlanjur Nunggak Pinjol Legal? Begini Cara Bijak Menghadapinya
Senin, 18 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- Freepik
Jika mengalami keterlambatan pembayaran, segera hubungi pihak penyedia pinjaman. Sampaikan kondisi Anda secara terbuka. Biasanya, pinjol legal OJK akan memberikan opsi restrukturisasi cicilan atau perpanjangan tenor agar pembayaran lebih ringan.
3. Cek Ulang Perjanjian Pinjaman
Baca kembali kontrak pinjaman yang sudah ditandatangani. Pastikan Anda memahami detail bunga, denda keterlambatan, serta kebijakan restrukturisasi. Dengan begitu, Anda bisa menyiapkan langkah yang tepat untuk menyelesaikan tunggakan tanpa terjebak pada salah paham.
4. Susun Prioritas Keuangan