Warga Indonesia Bisa Kerja di Prancis, Ini 7 Syarat Utamanya
- Freepik
Langkah pertama sebelum Anda bisa bekerja di Prancis adalah mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan yang berbadan hukum di sana. Artinya, Anda tidak bisa datang ke Prancis dulu lalu baru mencari pekerjaan.
Perusahaan di Prancis harus setuju mempekerjakan Anda dan bersedia memproses dokumen pendukung untuk visa kerja. Tanpa kontrak kerja ini, pengajuan visa Anda kemungkinan besar akan ditolak.
2. Mengajukan Visa Kerja (Visa Long Séjour – Salarié)
Setelah mendapatkan kontrak kerja, Anda wajib mengajukan visa tinggal jangka panjang kategori Salarié atau Passeport Talent, tergantung jenis pekerjaan dan kualifikasi Anda. Pengajuan dilakukan melalui situs resmi France-Visas, dan Anda juga harus datang ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta untuk proses biometrik dan wawancara. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.