Daftar 10 Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK yang Aman dan Cepat Cair
Selasa, 1 Juli 2025 - 21:00 WIB
Sumber :
- Freepik
Lifestyle – Mencari dana tambahan melalui pinjaman online kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi finansial. Anda hanya perlu ponsel dan koneksi internet untuk mengajukan pinjaman tanpa harus datang ke kantor.
Namun, kemudahan ini juga dibarengi risiko penipuan dari pinjaman online ilegal yang belum terdaftar di OJK. Agar tidak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal, pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman di platform pinjaman online resmi OJK.
Layanan yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan menjamin keamanan data Anda, bunga yang wajar, serta prosedur penagihan yang sesuai aturan.
Berikut adalah 10 pinjaman online legal yang aman dan cepat cair, berdasarkan daftar resmi dari OJK:
1. Kredit Pintar