Sudah Terlanjur Galbay Pinjol? Lakukan 5 Langkah Ini Sekarang Sebelum Terlambat!

Ilustrasi cek pinjaman online di ponsel
Sumber :
  • Freepik

2. Prioritaskan Pembayaran ke Pinjol Legal

 

Jika Anda memiliki lebih dari satu pinjaman, utamakan untuk menyelesaikan tagihan dari pinjol legal terlebih dahulu. Pinjol yang terdaftar di OJK biasanya lebih terbuka untuk proses restrukturisasi atau negosiasi, seperti memperpanjang tenor atau menunda pembayaran.

 

3. Hubungi Layanan Pengaduan OJK dan AFPI

 

Jika Anda ditekan atau diteror oleh debt collector, apalagi dari pinjol ilegal, segera laporkan ke kontak resmi OJK (157) atau melalui email konsumen@ojk.go.id. Untuk pinjol legal yang terdaftar di bawah AFPI, Anda juga bisa mengadukan perlakuan tidak etis melalui kanal pengaduan resmi mereka.