Freelancer Juga Bisa Dapat Bantuan! Ini 4 Program Pemerintah yang Wajib Anda Ketahui

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Di era digital saat ini, semakin banyak orang memilih jalur sebagai freelancer karena fleksibilitas waktu dan kebebasan dalam menentukan pekerjaan. Namun, bekerja lepas juga memiliki tantangan tersendiri, salah satunya adalah ketidakpastian penghasilan dan minimnya perlindungan sosial.

 

Beruntung, pemerintah Indonesia menyediakan sejumlah program yang juga dapat diakses oleh para pekerja lepas. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial, pelatihan kerja, hingga bantuan pangan yang sangat bermanfaat dalam menjaga kestabilan keuangan.

 

Berikut ini empat program bantuan pemerintah yang bisa Anda manfaatkan sebagai freelancer:

 

1. BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri (BPU)

 

Sebagai freelancer, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan membayar iuran secara mandiri, Anda tetap bisa memperoleh berbagai perlindungan, seperti:

 

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

- Jaminan Kematian (JKM)