Freelancer Juga Bisa Dapat Bantuan! Ini 4 Program Pemerintah yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB
Sumber :
- Freepik
Manfaat Kartu Prakerja:
- Saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif tunai Rp600 ribu setelah menyelesaikan pelatihan
- Sertifikat yang bisa memperkuat portofolio profesional
Cara daftar:
Buka www.prakerja.go.id, buat akun, isi data diri, dan ikuti seleksi saat gelombang dibuka.
3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Program ini ditujukan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika Anda sebelumnya pernah bekerja secara formal dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal 12 bulan, maka Anda bisa mengklaim manfaat dari JKP.