Freelancer Juga Bisa Dapat Bantuan! Ini 4 Program Pemerintah yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB
Sumber :
- Freepik
Manfaat JKP meliputi:
- Uang tunai hingga enam bulan
- Pelatihan kerja (reskilling dan upskilling)
- Layanan informasi pasar kerja
Meskipun Anda kini freelance, jika pernah bekerja formal dan memenuhi syarat, Anda masih dapat memperoleh manfaat ini.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan pangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk freelancer yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).