Hati-hati! 5 Modus Penipuan Kripto yang Harus Diwaspadai Agar Tidak Tergoda Tawaran Cuan Instan
- Freepik
Modus lainnya yang sering menjerat korban adalah aplikasi investasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Setelah dana disetorkan, aplikasi tersebut mendadak tidak bisa diakses atau hilang sama sekali.
Untuk mencegah kerugian, pastikan Anda hanya menggunakan aplikasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi seperti Bappebti atau OJK. Hindari pula godaan cuan instan tanpa risiko karena investasi yang sah selalu memiliki unsur risiko dan membutuhkan pertimbangan matang.
3. Mengatasnamakan Pihak Resmi
Modus ini memanfaatkan kedekatan identitas visual dengan platform resmi. Pelaku berpura-pura menjadi petugas layanan pelanggan dari platform kripto dan menghubungi korban melalui pesan singkat atau telepon. Mereka akan meminta data pribadi seperti kode OTP, password, atau informasi akun dengan dalih verifikasi.
Faktanya, platform trading kripto resmi seperti Upbit Indonesia tidak pernah meminta informasi sensitif melalui saluran tidak resmi. Jika Anda menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang dan jangan memberikan informasi apa pun.
4. Giveaway di Media Sosial
Modus giveaway palsu sering muncul di media sosial dengan akun yang meniru profil resmi dari platform terkenal. Pelaku menawarkan hadiah aset kripto dalam jumlah besar dengan syarat mengirimkan sejumlah dana terlebih dahulu sebagai biaya verifikasi. Setelah dana dikirim, komunikasi langsung diputus.